Uang, Mulai dari Pengertian sampai Nilainya

Apa itu uang?

Macam-macam uang kertas

Kadang saya heran, mengapa banyak orang yang suka menghabiskan uangnya sedangkan banyak juga orang yang mati kelaparan.Saya pernah menonton di TV, dimana ketika orang miskin diberi uang 10 juta dan disuruh membelanjakannya selama tak lebih dari 1 jam, orang itu justru menggunakannya untuk membeli beras, bumbu, roti, dan sejenisnya.

Berbeda  dengan orang kaya, tanpa acara itu pun saya sudah meyakini bahwa uang 10 juta itu akan habis dalam waktu maks. 30 menit (untuk membeli emas, perhiasan, HP, laptop, TV, dan blablabla….). Ups, ralat. Mungkin saja 10 juta itu kurang.

Lalu sebenarnya, apa itu uang?

Menurut guru saya, “Uang adalah suatu alat yang diterima secara umum sebagai alat tukar-menukar yang sah”. Tentu semua anak telah mengetahui hal ini, mengingat mereka pasti sering membelanjakannya untuk beli jajan. Nah sekarang saya akan jelaskan sedikit mengenai seluk beluk uang.

  • Sejarah uang

a)      Masa sebelum barter

Di masa ini penduduk masih sedikit dan kebutuhan masih dapat dipenuhi oleh masing-masing orang, entah dengan cara berburu atau bercocok tanam.

b)      Masa barter

Ilustrasi barter

Di masa ini masyarakat mulai memproduksi barang-barang yang tidak hanya untuk keluarganya, namun juga untuk orang lain dengan cara saling menukar barang yang dimiliki. Adapun syarat-syarat terjadinya barter yaitu:

  • Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
  • Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan dan dalam waktu yang  bersamaan.
  • Barang-barang yang akan dipertukarkan harus memiliki nilai yang sama.

c)       Masa uang barang

Seiring berjalannya waktu, pertukaran dengan barter semakin sulit dilakukan, dikarenakan kebutuhan setiap orang yang makin banyak dan beragam. Akhirnya manusia menggunakan uang barang untuk melakukan pertukaran. Contoh uang barang antara lain senjata, garam, kulit hewan, emas, dan perak.

Awalnya orang menggunakan kulit hewan, senjata, dan sejenisnya untuk tukar menukar, dimana ciri-ciri uang barang tersebut yaitu:

*        Digemari masyarakat setempat.

*        Jumlahnya terbatas.

*        Bernilai tinggi.

Namun dalam pelaksanaannya ditemui sejumlah kendala, di antaranya:

*        Sulit dipindahkan

*        Sulit disimpan

*        Nilainya tidak tetap

*        Tidak tahan lama

*        Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya

*        Bersifat lokal (hanya berlaku di wilayah tertentu)

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut digunakanlah logam, seperti emas dan perak sebagai uang barang. Keunggulan emas dan perak disbanding bahan yang lain yaitu:

*        Mempunyai nilai tinggi, langka, dan digemari masyarakat.

*        Jika dipecah (dibagi) nilainya tetap (tidak berkurang).

*        Tahan lama.

Akan tetapi uang emas dan perak tersebut memiliki kelemahan, yaitu:

*        Jumlahnya sangat terbatas.

*        Kandungan emas tiap daerah tidak sama,

d)      Masa uang kertas

Semakin lama, perkebangan ekonomi semakin pesat sehingga akan merepotkan jika akan menggunakan uang logam untuk transaksi besar (akan berat dan repot). Untuk itu, pemilik emas dan perak menitipkannya di lembaga yang melayani penitipan emas dan perak, dan menggunakan surat bukti penyimpanannya untuk bertransaksi. Akhirnya, lembaga tersebut beralih fungsi menjadi bank dan surat bukti penyimpanan tersebut dihilangkan dan diganti menjadi uang kertas.

  • Syarat-syarat uang

Di Indonesia berlaku uang kertas dan uang logam. Suatu benda dapat dikatakan sebagai uang kertas dan uang logam jika memenuhi syarat-syarat berikut:

*        Dapat diterima masyarakat umum.

*        Mudah disimpan dan nilainya tetap.

*        Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai.

*        Mudah dibawa ke mana-mana.

*        Jumlahnya terbatas sehingga tetap berharga.

*        Ada jaminan dari lembaga yang mengeluarkannya.

  • Jenis-jenis uang

Uang logam

1.       Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuatnya:

*        Uang logam, jika uang tersebut terbuat dari logam.

*        Uang kertas, jika uang tersebut dibuat dari kertas khusus.

2.       Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya:

*        Uang kartal, yaitu uang yang dikeluarkan oleh suatu negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita berupa uang logam dan uang kertas.

Giro bilyet, contoh uang giral

*        Uang giral, yaitu uang yang disimpan di rekening bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran melalui cek, giro, bilyet, atau perintah pembayaran.

For Your Info:

  • Cek adalah surat perintah seseorang yang memiliki rekenig giro di bank agar pihak bank membayar orang yang tercantum namanya dalam cek dengan sejumlah uang.
  • Giro adalah surat perintah seseorang yang memiliki rekenig giro di bank agar bank melakukan pembayaran dengan cara memindahkan sebagian atau seluruh rekening gironya kepada rekening giro pihak lain.
  • Perintah pembayaran adalah perintah dari orang yang memiliki rekenig giro kepada bank untuk membayar seseorang dengan uang tunai.

3.       Berdasarkan nilainya:

*        Uang bernilai penuh (full bodied money), yaitu uang yang nilai bahan pembuatnya sama dengan nilai yang tertera pada uang tersebut. Contohnya secara umum pada uang logam.

*        Uang bernilai tak penuh/uang kepercayaan (fiducier money), yaitu uang yang nilai bahannya lebih kecil dari nilai yang tertera pada uang tersebut. Contohnya pada uang kertas.

  • Fungsi uang

Fungsi uang terbagi menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

a)      Fungsi asli uang

*        Sebagai alat tukar umum, uang digunakan untuk membeli atau mendapatkan barang/jasa.

*        Sebagai alat satuan hitung, uang digunakan untuk menghitung nilai suatu barang/ jasa.

b)      Fungsi turunan uang

*        Sebagai alat pembayaran, uang digunakan untuk melunasi kewajiban membayar, seperti pajak, uang sekolah  dll.

*        Sebagai pemindah kekayaan, jika kalian menjual tanah di desa untuk mendapat uang dan membeli tanah di kota, dapat dikatakan kekayaan kalian berpindah dari desa ke kota.

*        Sebagai alat penimbun kekayaan (tabungan) dan pembentuk modal.

*        Sebagai pendorong kegiatan ekonomi, karena pada dasarnya setiap orang bekerja untuk mendapatkan uang.

  • Nilai uang

Nilai uang adalah kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah barang/jasa. Nilai uang dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu:

*        Nilai nominal, yaitu nilai yang tertera pada uang yang bersangkutan.

*        Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan pembuat uang.

*        Nilai riil, yaitu nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang/jasa yang dapat ditukar dengan uang tersebut. Contoh: nilai riil uang Rp1.000,00 adalah dua buah permen lollipop.

Dilihat dari penggunaannya, nilai uang dapat dibedakan menjadi:

*        Nilai internal uang, yaitu daya beli uang terhadap barang/jasa. Pengertian ini hampir sama dengan nilai riil uang.

*        Nilai eksternal uang, yaitu nilai perbandingan mata uang dalam negeri jika dibandingkan dengan mata uang luar negeri dan sering disebut kurs.

For Your Info

  • Valuta asing adalah alat-alat pembayaran luar negeri.
  • Inflasi adalah kenaikan harga barang-barang secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu (ini dia yang terjadi di Indonesia).
  • Deflasi adalah penurunan harga barang-barang secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
  • Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
  • Revaluasi adalah kenaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.

Sumber: IPS untuk SMP/MTs Kelas IX (bse)

Categories: Ekonomi | Tag: , , , , , , | 8 Komentar

Navigasi pos

8 thoughts on “Uang, Mulai dari Pengertian sampai Nilainya

  1. Wah thanks banget nih infonya. Lumayan buat referensi ulangan IPS. Thanks

  2. bermanfaat sekali…

  3. siti soleha

    kurang lengkap deh kayanya nya 🙂

  4. meli

    mksh

  5. LUMANYAN DEH…….

  6. Ping-balik: Kebijakan Moneter | Meisha ayu risalah

Tulis komentar Anda