Euthanasia bagi Penderita HIV/AIDS

suntik mati, AIDS, HIV, euthanasiaEuthanasia adalah adalah praktik mengakhiri kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan (suntik mati). Tindakan ini biasanya ditujukan pada orang yang sangat sakit dalam rangka membebaskan mereka dari penderitaan mereka. Dalam kebanyakan kasus, euthanasia dilakukan karena orang yang sekarat meminta agar hidupnya diakhiri. Meski begitu, ada beberapa kasus dimana kondisi seseorang sudah terlalu parah dan keputusan dibuat oleh saudara, tenaga medis, atau terkadang pengadilan.

AIDS, sebagaimana yang kita ketahui, adalah suatu sindrom global yang mematikan dan belum ada obat untuk menyembuhkannya. Pada tahun 2008, sekitar 2 juta orang di dunia meninggal karena HIV/AIDS. Perawatan yang ada sekarang hanya didasarkan pada prinsip menghambat replikasi HIV dalam tubuh, dan bukan membunuh virus tersebut secara langsung. Jika kondisi pasien sudah terlanjur parah sebelum diberi perawatan tersebut, maka kecil kemungkinan pasien dapat terselamatkan.  Oleh karena itu, isu mengenai euthanasia bagi penderita HIV/AIDS stadium akhir mulai mencuat. Pertimbangannya, orang yang telah mencapai stadium akhir HIV/AIDS tentu sangat menderita karena berbagai penyakit infeksi yang menggerogoti tubuhnya. Karena tidak ingin merasa sakit terus menerus, beberapa pasien memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan euthanasia.

Euthanasia menjadi perdebatan sejak lama karena menimbulkan sejumlah dilema moral. Jantung dari perdebatan ini adalah ide-ide yang berbeda tentang arti dan nilai eksistensi manusia.

Beberapa argumen pro-euthanasia

euthanasia, suntik mati, pro euthanasia, suntik mati legal

Banyak orang berpikir bahwa setiap orang memiliki kebebasan dan hak untuk mengontrol tubuh dan hidupnya. Setiap orang boleh menentukan kapan dan dengan cara apa ia akan mati. Hal ini berdasarkan pada gagasan bahwa manusia adalah entitas biologis independen, dengan hak untuk mengambil dan melaksanakan keputusan tentang diri mereka sendiri, Sama seperti hak seseorang untuk tidak disiksa dan dibunuh jika mereka tidak ingin, seseorang juga memiliki hak untuk memilih kapan hidupnya boleh diakhiri, khususnya pada kondisi-kondisi dimana kehidupan seseorang sudah terlalu sekarat dan sangat sulit untuk dipertahankan. Seorang dokter justru dapat disebut tidak manusiawi jika membiarkan pasiennya hidup berlarut-larut dalam kesakitan dan penderitaan yang tidak ada habisnya.

Argumen lain menyebutkan bahwa di beberapa negara, fasilitas kesehatan masih belum memadai. Akibatnya, beberapa orang yang sakit tidak bisa mendapatkan akses cepat ke fasilitas yang mereka butuhkan untuk pengobatan. Pada saat yang sama, fasilitas kesehatan digunakan untuk orang-orang yang tidak dapat disembuhkan dan memilih untuk tidak terus hidup. Melakukan euthanasia pada orang-orang ini tidak hanya akan membiarkan mereka mendapat apa yang mereka inginkan, juga akan membuat beberapa fasilitas kesehatan menjadi tersedia untuk mengobati orang-orang sakit yang ingin tetap hidup.

Beberapa argumen anti-euthanasia

euthanasia, kontra euthanasia, anti euthanasia, tolak suntik mati, suntik mati

Dari sudut pandang ilmu kedokteran, euthanasia sebenarnya bertentangan dengan etika kedokteran. Dalam sumpah Hippocrates, ditekankan pentingnya meringankan penderitaan, memperpanjang hidup, dan melindungi kehidupan. Salah satu penggalan Sumpah Hippocrates yang terkenal tersebut antara lain berbunyi, “…saya tidak akan memberikan racun kepada siapa pun yang menghendakinya, juga tidak akan menasihati orang untuk mempergunakannya.” Leonard J. Weber mengatakan bahwa titik awal dari etika kedokteran adalah perasaan hormat terhadap suatu individu. Ini berarti dokter memiliki suatu tanggung jawab moral untuk memelihara kesehatan dan memperpanjang hidup seseorang. Seorang dokter yang menyadari hal tersebut tentunya tidak dengan mudah mengakhiri hidup pasien walaupun dalam keadaan yang tidak memberikan harapan lagi. Meskipun pasien sendiri yang meminta euthanasia, ada faktor krusial berkaitan dengan psikologi manusia yang perlu diperhatikan. Sering kali manusia merasa hidupnya sudah demikian sulit hingga tidak terselamatkan lagi, tetapi mereka tidak tahu bahwa  apa yang sedang mereka hadapi mungkin bukan kondisi yang terparah. Harapan selalu ada, opsi lain mungkin masih bisa diberikan oleh dokter, dan kematian dini akibat ketidaktahuan itu tentu adalah kondisi yang sangat menyedihkan.

Orang beragama tidak menyanggah pendapat bahwa kita tidak bisa membunuh diri kita sendiri, atau menyuruh orang lain untuk melakukannya. Mereka tahu bahwa kita bisa melakukannya karena Tuhan telah memberi kita kehendak bebas. Hanya saja, jika kita melakukan hal itu maka kita membuat suatu kesalahan besar. Setiap manusia adalah ciptaan Tuhan, dan ini membuat manusia memiliki batasan tertentu yang telah diatur oleh Tuhan. Membunuh diri sendiri atau menyuruh orang lain untuk membunuh kita adalah tindakan mengingkari kuasa Tuhan atas hidup kita. Bagaimanapun, euthanasia adalah tindakan membunuh dan pembunuhan adalah tindakan yang dilarang oleh semua agama.

Argumen lain berkaitan dengan esensi dari hidup manusia, bahwa hidup manusia dan kemanusiaan adalah sesuatu yang berharga dan wajib dipertahankan. Kehidupan manusia adalah suci karena itu adalah karunia dari Tuhan. Oleh karena itu pengambilan disengaja kehidupan manusia harus dilarang kecuali orang tersebut membahayakan orang lain. Melakukan euthanasia dapat dianggap sebagai tindakan menurunkan derajat manusia, karena memperlakukan manusia sebagai objek bukan sebagai entitas hidup yang memiliki kehidupan dan nilai-nilai. Euthanasia memengaruhi orang lain juga, seperti orang tua, teman, orang lain di sekitarnya yang mungkin terpengaruh oleh keputusannya itu. Oleh karena itu, hak-hak, pendapat, dan kondisi mereka juga perlu diperhatikan.


Membahas euthanasia secara teori, meskipun cukup rumit, tetap tidak lebih memusingkan dibandingkan jika dokter menghadapinya secara langsung. Penderita HIV/AIDS yang sudah stadium lanjut, dengan segala penyakit yang dideritanya dan pandangan masyarakat terhadapnya, mungkin akan memaksa dokter untuk melakukan euthanasia padanya. Menurut saya, akan lebih baik bagi dokter untuk melaksanakan palliative care. Palliative care adalah penanganan fisik, emosional, dan spiritual bagi orang sekarat ketika penyembuhan tidak mungkin. Ini juga mencakup kasih sayang dan dukungan bagi keluarga dan teman-teman. Perawatan paliatif yang kompeten mungkin cukup untuk mencegah pasien memikirkan euthanasia sebagai opsi terbaik. Ini juga membuat pasien menjadi lebih nyaman, sehingga ketika saatnya tiba dia akan meninggal dalam ketenangan.

Categories: Kesehatan, Makhluk Hidup & Biologi, Sosial | Tag: , , , , , , , , , , , | Tinggalkan komentar

Navigasi pos

Tulis komentar Anda